Negara, Warga Negara dan Penguasa Negara
Menurut Al-Farabi, manusia adalah warga negara yang merupakan salah satu syarat utama terbentuknya negara. Oleh karena manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, maka manusia menjalin hubungan-hubungan.
Kemudian, dalam proses yang panjang, pada akhirnya terbentuklah suatu Negara. Menurut Al-Farabi, negara (seharusnya) merupakan suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling mampu memenuhi kebutuhan hidup antara lain: sandang, pangan, papan, dan keamanan, serta mampu mengatur ketertiban masyarakat.
Negara yang warganya sudah mandiri dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan yang nyata, menurut al-Farabi, adalah Negara Utama.
Menurutnya, warga negara merupakan unsur yang paling pokok dalam suatu negara. yang diikuti dengan segala prinsip-prinsipnya yang mendasar, titik awal, prinsip, ideologi, dan konsep dasar.
Keberadaan warga negara sangat penting karena warga negaralah yang menentukan sifat, corak serta jenis negara. Menurut Al-Farabi perkembangan dan/atau kualitas negara ditentukan oleh warga negaranya. Mereka juga berhak memilih seorang pemimpin negara, yaitu seorang yang paling unggul dan terbaik di antara mereka.
Menurutnya, warga negara merupakan unsur yang paling pokok dalam suatu negara. yang diikuti dengan segala prinsip-prinsipnya yang mendasar, titik awal, prinsip, ideologi, dan konsep dasar.
Keberadaan warga negara sangat penting karena warga negaralah yang menentukan sifat, corak serta jenis negara. Menurut Al-Farabi perkembangan dan/atau kualitas negara ditentukan oleh warga negaranya. Mereka juga berhak memilih seorang pemimpin negara, yaitu seorang yang paling unggul dan terbaik di antara mereka.
Negara Utama dianalogikan seperti tubuh manusia yang sehat dan utama, karena secara alami, pengaturan organ-organ dalam tubuh manusia bersifat hierarkis dan sempurna. Ada tiga klasifikasi utama:
Pertama, jantung, yang merupakan organ pokok karena jantung adalah organ pengatur yang tidak diatur oleh organ lainnya.
Kedua, otak. Bagian peringkat kedua ini, selain bertugas melayani bagian peringkat pertama, juga mengatur organ-ogan bagian di bawahnya, yakni organ peringkat ketiga, seperti: hati, limpa, dan organ-organ reproduksi.
Organ bagian ketiga. Organ terbawah ini hanya bertugas mendukung dan melayani organ dari bagian atasnya.
Dengan prinsip yang sama, seorang pemimpin negara merupakan bagian yang paling penting di dalam suatu negara. Menurut Al Farabi, pemimpin adalah seorang yang disebutnya sebagai filsuf yang berkarakter Nabi, yakni orang yang mempunyai kemampuan rasionalitas dan spiritualitas.
Al-Farabi membagi negara dalam lima jenis:
- Negara Utama (Al-Madinah Al-Fadilah): negara yang dipimpin oleh orang yang menyerap karakter nabi dan kecerdasan filsuf. Penduduknya merasakan kebahagiaan.
- Negara Orang-orang Bodoh (Al-Madinah Al-Jahilah): negara yang penduduknya tidak mengenal kebahagiaan.
- Negara Orang-orang Fasik: negara yang penduduknya mengenal kebahagiaan, tetapi tingkah laku mereka sama dengan penduduk negara orang-orang bodoh.
- Negara yang Berubah-ubah (Al-Madinah Al-Mutabaddilah): pada awalnya penduduk negara ini memiliki pemikiran dan pendapat seperti penduduk negara utama, tetapi kemudian mengalami kerusakan.
- Negara Sesat (Al-Madinah Ad-dallah): negara yang dipimpin oleh orang yang mencitrakan dirinya orang baik dan kemudian menipu orang banyak dengan ucapan dan perbuatannya.
Abū Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Fārābi lahir di Otrar, 10 Januari 872 – wafat di Damaskus, 17 Januari 951 pada usia 79 tahun, adalah ilmuwan dan filsuf Islam berasal dari Farab, Kazakhstan. Ia juga dikenal di dunia barat sebagai Alpharabius,
Selama hidupnya Al-Farabi banyak berkarya. Jika ditinjau dari Ilmu Pengetahuan, karya-karya Al-Farabi dapat ditinjau menjadi 6 bagian:
- Logika
- Ilmu-ilmu Matematika
- Ilmu Alam
- Teologi
- Ilmu Politik dan kenegaraan
- Bunga rampai (Kutub Munawwa’ah).
- Musik.
Diantara karya tulis Al-Farabi adalah:
- al Musiqi al Kabir yang di dalamnya terdapat pemaparan tentang dasar musik, teori, dan praktiknya.
- Ihsha'u al -Iqa
- Kalam Fi al-Musiqi
- Ihsha'u al-Ulum wa at-Ta'rif bi Aghradhiha
- Jawami as-Siyasah
Karyanya yang paling terkenal adalah Al-Madinah Al-Fadhilah (Kota atau Negara Utama) yang membahas tetang pencapaian kebahagian masyarakat melalui kehidupan politik yang paling baik, merujuk pemahaman Plato dipadu hukum Ilahiyah islam.
Referensi:
Al Farabi Founder Of Islamic Neoplatonism