Projo Dukung Jokowi jadi Ketum Parpol, Mau Cawe-cawe di Parpol Mana?



Ketua umum kelompok relawan Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan aspirasi relawan di daerah untuk mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi ketua umum partai politik merupakan penilaian yang sah. Namun, kata dia, biar waktu menjawab langkah politik Jokowi ke depan.

“Pak presiden terlalu muda untuk pensiun,” kata Budi Arie, yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Itu hak politik Pak Presiden. Semua terserah Pak Presiden.Pokoknya parpol yang nasionalis dan kerakyatan sesuai Projo. Golkar? Ya apa aja juga bisa. NasDem juga bisa, PAN juga bisa,” kata 
Budi Arie.

Spekulasi mengenai partai baru Jokowi juga berkembang setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak mengakui Jokowi sebagai kader usai persaingan Pilpres 2024. Jokowi dianggap cenderung mendukung Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka.

Sebelum dianggap bukan lagi anggota kader PDIP, Jokowi memang disebut-sebut akan masuk Golkar. Sejumlah laporan yang diterbitkan Koran Tempo dan Majalah Tempo, mengutip sumber, mengatakan Jokowi bisa masuk Golkar untuk mempertahankan kekuasaan lewat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Baru-baru ini, menantu Jokowi, Bobby Nasution, resmi bergabung dengan Partai Gerindra setelah dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Suami Kahiyang Ayu ini diterima sebagai kader partai bentukan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Senin petang 20 Mei 2024, untuk mendaftar sebagai calon gubernur Sumatera Utara.

Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan, peluang Jokowi dan putranya Gibran untuk bergabung ke Partai Gerindra masih dimungkinkan. Tetapi secara teori, dinasti politik juga mempertimbangkan faktor perbedaan partai.

"Jokowi bisa iya bisa tidak gabung Gerindra. Dalam terori memang ada dua formula satu keluarga gabung satu partai. Tapi ada juga dinasti yang dipecah ke banyak partai jadi ayah di partai A, ibu B, anak di C," kata Ujang, Rabu, 22 Mei 2024.

Presiden Jokowi didorong relawan pendukung lainnya untuk cawe-cawe di level internasional dengan menjadi Sekjen PBB.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mendorong Presiden Jokowi menjadi Sekretaris Jendral (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ketimbang memimpin partai politik.

Apa saja persyaratan dan prosedur untuk menjadi Sekjen PBB? Begini:

Dilansir dari laman resmi United Nations atau PBB, disebutkan bahwa posisi sekjen merupakan salah satu posisi penting yang memerlukan standar efisiensi, kompetensi dan integritas tertinggi, serta komitmen kuat terhadap tujuan dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Negara-negara anggota PBB dapat mengajukan calon melalui surat kepada Presiden Majelis Umum dan Presiden Dewan Keamanan. Untuk dipilih sebagai sekjen, seorang kandidat harus memperoleh suara dari setidaknya sembilan anggota Dewan Keamanan PBB, tanpa hak veto dari anggota tetap.

Kemudian, pemilihan sekjen ditunjuk berdasarkan suara mayoritas Majelis Umum PBB. PBB menyebut proses pemilihan sekjen ini sebagai, “prosedur pemilihan dan penunjukan sekretaris jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa berikutnya”.

Majelis Umum tidak menolak untuk menunjuk orang yang direkomendasikan oleh Dewan Keamanan. Pemilihan Dewan Keamananlah yang menentukan sekjen PBB selanjutnya.

Dalam jurnal berjudul Secretary or General? The UN Secretary-General in World Politics (2007) disebutkan bahwa pemilihan sekjen PBB tunduk pada hak veto dari lima anggota tetap Dewan Keamanan. Jika seorang anggota dewan memveto salah seorang calon, hal tersebut tidak dihitung sebagai veto Resolusi Dewan Keamanan, karena pemungutan suara dirahasiakan.

Untuk memecah kebutuhan, mulai 1981, Dewan Keamanan mulai melakukan pemungutan suara secara rahasia. Pemungutan suara rahasia ini juga ditetapkan dalam Wisnumurti Guidelines 1996.

Prosedur Pemilihan Sekjen PBB

Dilansir dari Wisnumurti Guidelines (1996), sebelum masa jabatan sekjen berakhir akan dilakukan jajak pendapat di antara anggota Dewan Keamanan PBB. Jajak pendapat ini diberikan untuk mendukung, menolak, dan abstain pada setiap kandidat calon Sekjen PBB selanjutnya.

Berdasarkan hasil jajak pendapat, setiap kandidat dapat mengundurkan diri atau melanjutkan. Selanjutnya, akan diumumkan mengenai kemungkinan adanya hak veto. Anggota Dewan Keamanan tetap dan anggota Dewan Keamanan lainnya akan melakukan pemungutan suara sampai menemukan calon yang tidak diberikan veto dan didukung oleh mayoritas anggota Dewan Keamanan. Setelah itu, barulah Dewan Keamanan akan merekomendasikan kandidat pada Majelis Umum.

Jabatan Sekjen PBB digilir di antara kelompok regional PBB. Setiap daerah mendapat dua atau tiga periode berturut-turut sebagai sekjen. Kemudian, wilayah tersebut akan didiskualifikasi seleksi berikutnya dan wilayah baru mendapat giliran menjabat.


tempo, zaman
Next Post Previous Post