Puluhan Kiai Tokoh NU Dorong Munaslub PBNU
Alasan para kiai mendorong Munaslub adalah sikap PBNU di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Syaifullah Yusuf yang menolak Pansus Angket Haji 2024 bergulir di DPR RI.
Para kiai itu antara lain Syuriah PBNU yang juga Ketua Nasional FKUB Kiai Abdul Muhaimin; Gus Baihaqi, mantan ketua PBNU dan sekjen forum pesantren, Kiai Imam Aziz, mantan ketua PBNU sekaligus pendiri LKiS dan Ketua OC Muktamar NU Jombang dan Lampung;
Kiai Marzuki Kurdi, mantan ketua Lakpesdam era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga ketua PBNU dan SC Muktamar; Kiai Nur Kholik Ridwan, ketua Lakpesdam DIY dan pengasuh Pesantren Bumi Cendekia Yogya, serta sejumlah tokoh lainnya.
Alasan para kiai mendorong Munaslub adalah sikap elite PBNU di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Syaifullah Yusuf yang menolak Pansus Angket Haji 2024 bergulir di DPR RI.
“Sebagai Ormas diniyah-ijtima'iyyah, NU seharusnya fokus dan khidmah untuk kemaslahatan umat, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan terutama agama. Politik praktis adalah ranah partai politik yang seharusnya tidak dimasuki oleh PBNU, sebagaimana mandat Khittah NU hasil Muktamar 1984,” demikian bunyi pernyataan sikap JNPK-NU dalam sebuah pertemuan di Yogyakarta, Sabtu (11/8).
Para kiai ini mendesak bila rekomendasi yang dikeluarkan diabaikan oleh PBNU, maka sebaiknya PBNU menyelenggarakan Munas Luar Biasa (MLB).
“Jika 9 rekomendasi tersebut diabaikan maka dengan segala hormat, kami memohon elite PBNU yang berkonflik mundur atau menyelenggarakan MLB karena dirasa sudah jauh dari perilaku-perilaku yang berpijak pada konstitusi NU,” lanjutnya.
Berikut ini pernyataan sikap lengkap yang dikeluarkan JNPK NU:
Mengimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga Ukhuwah Nahdliyyah dan Ukhuwan Wathaniyah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Meminta PBNU kembali meneguhkan Khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan civil society yang independen.
Meminta PBNU segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyyin.
Mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi Organisasi (qonun asasi dan AD/ART).
Memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU.
Mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga ('ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART.
Mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi, tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan; termasuk dengan menerima konsesi tambang Batubara, suatu industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan berpotensi konflik sosial.
Memohon kepada PBNU untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.
Berharap PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keummatan daripada politik kekuasaan agar marwah ke-NU-an kembali terjaga sebagai ormas sosial keagamaan.
kumparan, zaman