Takut Dibohongi DPR, Ribuan Orang di Surabaya Bakal Lanjut Demo Kawal Putusan MK
Ribuan massa mahasiswa dan masyarakat tetap akan berdemonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Timur pada Jumat (23/8/2024).
Hal itu untuk mengantisipasi Revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tiba-tiba disahkan oleh DPR.
Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar mengatakan, keputusan aksi tersebut diambil setelah digelarnya konsolidasi bersama sejumlah elemen masyarakat.
"Sekitar 3.000 massa, ada mahasiswa, buruh dan masyarakat. Kami sepakat besok kita melaksanakan aksi di depan DPRD Jatim, pukul 10.00 WIB," kata Aulia di Kampus B Unair, Kamis (22/8/2024).
Aulia menyebut, tuntutan yang akan dibawa massa aksi adalah tetap mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
"Masih mengikuti yang di pusat (Jakarta), mahasiswa dan buruh mendesak DPR RI dan pemerintah untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK kemarin," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, demonstran juga mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memasukkan putusan MK terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan itu ke Peraturan KPU (KPU).
"Lalu mendesak DPR dan pemerintah menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. Alarm peringatan darurat ini sebagai peringatan, konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini lagi," ujarnya.
Sementara itu, DPR RI telah memutuskan untuk membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. Namun, massa tetap bergerak untuk mengantisipasi pengesahan dilakukan secara tiba-tiba.
"Kami masih belum percaya, karena biasanya pengesahan itu terjadi di tengah malam, itu yang kita khawatirkan semua. Kita ingin tetap mengawal sampai tanggal 27 (Agustus 2024)," ucapnya.
Oleh karena itu, Aulia berharap, masyarakat tidak mengurangi semangat dalam mengawal putusan MK. Meskipun, DPR RI telah menyatakan membetalkan revisi UU Pilkada tersebut.
"Sekalipun ada narasi-narasi yang sedikit melegakan. Tapi kalau kita tidak melihat secara real atau secara resmi (pembatalan revisi) maka perlawanan itu tetap terjadi," tutupnya.
kompas, zaman
Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar mengatakan, keputusan aksi tersebut diambil setelah digelarnya konsolidasi bersama sejumlah elemen masyarakat.
"Sekitar 3.000 massa, ada mahasiswa, buruh dan masyarakat. Kami sepakat besok kita melaksanakan aksi di depan DPRD Jatim, pukul 10.00 WIB," kata Aulia di Kampus B Unair, Kamis (22/8/2024).
Aulia menyebut, tuntutan yang akan dibawa massa aksi adalah tetap mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
"Masih mengikuti yang di pusat (Jakarta), mahasiswa dan buruh mendesak DPR RI dan pemerintah untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK kemarin," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, demonstran juga mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memasukkan putusan MK terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan itu ke Peraturan KPU (KPU).
"Lalu mendesak DPR dan pemerintah menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. Alarm peringatan darurat ini sebagai peringatan, konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini lagi," ujarnya.
Sementara itu, DPR RI telah memutuskan untuk membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. Namun, massa tetap bergerak untuk mengantisipasi pengesahan dilakukan secara tiba-tiba.
"Kami masih belum percaya, karena biasanya pengesahan itu terjadi di tengah malam, itu yang kita khawatirkan semua. Kita ingin tetap mengawal sampai tanggal 27 (Agustus 2024)," ucapnya.
Oleh karena itu, Aulia berharap, masyarakat tidak mengurangi semangat dalam mengawal putusan MK. Meskipun, DPR RI telah menyatakan membetalkan revisi UU Pilkada tersebut.
"Sekalipun ada narasi-narasi yang sedikit melegakan. Tapi kalau kita tidak melihat secara real atau secara resmi (pembatalan revisi) maka perlawanan itu tetap terjadi," tutupnya.
kompas, zaman