Gerakan Masyarakat Sipil Bisa Gagalkan Ekspansi Politik Dinasti Mulyono



Skandal di Mahkamah Konstitusi yang dipimpin pamannya Anwar Usman, membuat Gibran lolos ambang batas usia untuk menjadi calon wakil Presiden. Jika tren ini berlanjut, Indonesia sudah berada di ambang kehancuran.

Pengamat dinasti politik dari Institute for Advanced Research (IFAR), Universitas Katolik Atma Jaya, Yoes Kenawas menilai perluasan kekuasaan keluarga Presiden Jokowi bisa dicegah melalui gerakan sipil.

“Seperti yang kita lihat melalui aksi #kawal putusan MK,” kata Yoes dalam acara Australian National University The 41st Indonesia Update conference: How Jokowi changed Indonesia, tayang secara daring pada Sabtu, 14 September 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang dimaksud Yoes adalah Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada. MK sepakat bahwa setiap persyaratan calon kepala daerah, termasuk soal batas usia, harus dipenuhi sebelum penetapan calon oleh KPU.

Dewan Perwakilan Rakyat sempat hendak menganulir revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pada Kamis, 22 Agustus 2024. Upaya itu batal karena secara formal Paripurna DPR tidak kuorum saat produk hukum itu akan disahkan. Saat itu, kelompok sipil dan mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia turun ke jalan menyuarakan protes.

Mereka curiga salah satu upaya untuk mengubah kembali aturan Pilkada untuk memungkinkan Kaesang Pangarep - putra bungsu Jokowi, yang baru berusia 29 tahun bisa maju Pilgub. Sementara aturan yang berlaku mengharuskan bakal calon kepala daerah harus berusia 30 tahun saat mendaftar pilkada.

Yoes menyoroti faktor lain yang bisa mencegah perluasan dinasti politik Jokowi adalah kompetisi di antara para elite. Namun lulusan Northwestern University ini tidak mengelaborasi lebih lanjut pernyataannya.

Dalam pemaparannya, Yoes mengatakan bahwa Jokowi bukan yang pertama yang membangun dinasti politik di Indonesia. Namun apa yang dilakukan Jokowi di tingkat Presiden dianggap menormalisasi praktik yang bertentangan dengan demokrasi ideal yang dicita-citakan reformasi 98. Selain Kaesang, terlebih dahulu Bobby Nasution menantu Jokowi menjadi Wali Kota Medan dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wali Kota solo.

Dengan skandal di Mahkamah Konstitusi yang dipimpin pamannya Anwar Usman, Gibran lolos ambang batas usia untuk menjadi calon wakil Presiden Prabowo Subianto. Prabowo dan Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Jika tren ini berlanjut, Indonesia sudah berada di ambang kehancuran menuju demokrasi dinasti,” kata Yoes.


tempo, zaman
Next Post Previous Post