Mahkamah Agung Brazil Memblokir X dan Mendenda Elon Musk



Mahkamah Agung Brazil (13/9) telah memerintahkan penyitaan dana dari rekening sejumlah perusahaan milik Elon Musk untuk membayar denda yang ditimbulkan oleh media sosialnya, X.
 
Brazil telah menghentikan operasi X sejak beberapa waktu lalu.

Hakim Alexandre de Moraes bulan lalu memerintahkan penutupan X di Brazil setelah Musk menolak menghapus lusinan akun sayap kanan dan kemudian gagal menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut seperti yang diperintahkan.

Pernyataan singkat dari pengadilan mengatakan Moraes telah "menetapkan transfer ke kas negara sebesar 18,35 juta reais ($3,28 juta) atau setara 50,8 miliar rupiah, yang diblokir" dari rekening X dan perusahaan internet satelit Starlink, keduanya dimiliki oleh Musk.

Moraes telah berulang kali berseteru dengan miliarder kelahiran Afrika Selatan tersebut setelah menjalankan misinya untuk menindak disinformasi.

Dia juga membekukan aset X dan Starlink untuk memastikan pembayaran denda yang dikenakan pada X karena kegagalannya mengikuti perintah pengadilan. Di Brazil, Starlink telah beroperasi sejak 2022, terutama di komunitas terpencil di Amazon.

Platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brazil.

Moraes juga memerintahkan bahwa mereka yang menggunakan "dalih teknologi" seperti jaringan pribadi virtual (VPN) untuk mengakses situs yang diblokir dapat didenda hingga $9.000 (setara 138,7 juta rupiah).

Tindakan Moares itu telah memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi dan batasan jaringan sosial baik di dalam maupun di luar negeri.

Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva memuji larangan tersebut, sementara pendahulunya dari sayap kanan Jair Bolsonaro menyebut Moraes sebagai "diktator".


voa, zid
Next Post Previous Post