Rebutan Kadin, Tapi Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie Sama-sama Minta Bantuan Jokowi


Munaslub yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September, Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia dan secara otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. Selanjutnya: Sama-sama minta bantuan Jokowi.


Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) bersepakat hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Melalui konferensi pers yang diadakan pada Minggu, 15 September 2024, Said Iqbal selaku Presiden KSPI memaparkan alasan dan pertimbangan pengambilan sikap tersebut.

“Dalam membangun hubungan industrial, maka serikat buruh adalah partner dari pengusaha. Dalam Undang-Undang Kadin Indonesia, yang diakui negara hanya ada satu Kadin. Salah satu anggota luar biasa Kadin adalah Apindo, dengan demikian kalau Kadin terpecah maka hubungan industrial sebagaimana yang diamanatkan undang-undang terganggu,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan selama belum ada perubahan dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) serta Keputusan Presiden (Keppres) belum dicabut, kata dia, Ketua Umum Kadin yang sah, legal, dan resmi adalah Kadin yang dipimpin Arsjad Rasjid.

Alasan terakhir yang melandasi pengambilan sikap konfederasi buruh adalah ketidakjelasan perwakilan dari Kadin Daerah yang menghadiri Munaslub. Selain itu, syarat dan ketentuan dalam AD/ART bahwa Kadin yang sah adalah Kadin yang didukung oleh mayoritas Kadin Daerah (Kadinda).

Didongkel karena jadi Ketua Timses Ganjar Mahfud

Pimpinan Munaslub, Nurdin Halid, mengungkap alasan dilengserkannya Arsjad dari posisi Ketua Umum organisasi itu karena melanggar pasal 14 AD/ART karena menjadi tim pemenangan capres Ganjar Pranowo, tindakan itu dinilai membuat Kadin tak lagi berfungsi sebagai organisasi independen. "Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” ujar Nurdin usai digelarnya Munaslub.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono menilai hal tersebut tidak bisa menjadi alasan dilengserkannya Arsjad. “Mengingat keterlibatan beliau atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin,” ucap Dhaniswara dalam jumpa pers di Hotel JS Lawunsa, Kuningan, Jakarta, Ahad, 15 September 2024.

Dhaniswara mengungkapkan, Arsjad Rasjid saat menjadi ketua tim pemenangan itu telah mengajukan berhalangan sementara. Pengajuan itu telah disetujui oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

Arsjad sebut Munaslub langgar AD/ART

Arsjad merinci AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub di antaranya Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar; Tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun anggota luar biasa untuk meminta penyelenggaraan Munaslub.

“Padahal, AD/ART mensyaratkan bahwa Munaslub diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya 1⁄2 jumlah Kadin Provinsi dan 1⁄2 dari jumlah Anggota Luar Biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir,” tulis dalam surat itu.

Selain itu, Arsjad mengatakan penyelenggaraan Munaslub tersebut bertentangan dengan AD/ART pada bagian kuorum. Munaslub itu hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi yang ada.

Anggota luar biasa yang disebutkan hadir hanya sekitar 25 dari 221 Anggota Luar Biasa yang tercatat sebagai anggota Kadin Indonesia. Kemudian, Arsjad menyebut pimpinan sidang Munaslub juga tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia.

Anindya klaim Munaslub melalui mekanisme yang sah

Anindya Novyan Bakrie mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui mekanisme yang sah. Dia mengklaim Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis pada Sabtu, 14 September kemarin telah sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

“Munaslub ini adalah inisiatif Kadin daerah atau asosiasi. Mereka yang buat panitia, yang menentukan kuorum dan hasilnya sesuai AD/ART,” kata Anindya pada Ahad, 15 September 2024.

Putra Aburizal Bakrie itu menyebut dirinya didapuk sebagai Ketua Umum itu tak hanya untuk anggota yang hadir dalam Munaslub melainkan untuk seluruh anggota Kadin. “Saya mendapat amanah sebagai Ketua Umum, tapi selalu terbuka. Bukan untuk yang hadir, tapi untuk yang lain juga,” kata dia.
 
Selanjutnya: Sama-sama minta bantuan Jokowi

Ketua Umum Kadin versi Munas Arsjad Rasjid dan Munaslub Anindya Bakrie sama-sama minta bantuan Presiden Jokowi untuk mendukung mereka. Sejumlah pengurus Kadin Daerah menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 14 September 2024, untuk mendongkel Arsyad dari kursi ketum.

“Surat resmi. Hari ini saya tanda tangani,” kata Arsjad kepada Tempo saat ditemui di Hotel JS Luwansa pada 15 September 2024. Surat itu juga langsung dikirim ke Presiden Joko Widodo pada hari ini.

Dalam surat bernomor 1757/DP/IX/2024 itu, Arsjad menyebut Munaslub Kadin Indonesia pada Sabtu ilegal. Dia mengatakan Munaslub itu telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang disebutkan dalam Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri “Saya minta bantuan pemerintah,” kata Arsjad.

Di sisi lain, usai terpilih menjadi Ketua Umum, Anindya Bakrie juga menyebut akan melapor ke Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. “Pertama-tama kami ingin melaporkan ini semua kepada pemerintah, baik pemerintah Jokowi dan nanti tentunya sesuai dengan izin dan arahan Pak Jokowi, kami juga ingin memberikan suatu audiensi kepada presiden terpilih dan Mas Gibran,” kata Anin usai Munaslub di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 14 September 2024.

tempo, kompas, zaman
Next Post Previous Post