Imam Masykur, pemuda Aceh yang diculik lalu dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres, jenazahnya dibuang ke sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat, oleh pelaku.
Informasi itu disampaikan oleh Said Sulaiman, sepupu korban. Said-lah yang membuat laporan orang hilang ke Polda Metro Jaya, dua hari setelah Imam diculik di toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Said mendatangi Polda Metro Jaya pada keesokannya, Minggu, 13 Agustus 2023. "Hari Minggu saya langsung ke Polda, tapi saya gak bawa saksi, kata Polda suruh bawa saksi biar lengkap," katanya, Minggu, 27 Agustus 2023.
Karena itu, ia pulang lalu mencari saksi yang melihat peristiwa Imam Masykur dibawa pergi oleh sejumlah orang pada Sabtu sore itu. Lalu ada 2 orang yang bersedia menjadi saksi atas kasus penculikan itu.
"Pulang lah saya ke TKP minta orang yang lihat kejadian, 2 orang mau bantuin jadi saksi korban itu dibawa," katanya. Ia kemudian datang lagi ke Polda Metro pada Senin, 14 Agustus 2023.
Menurut Said, saat itu petugas menginformasikan adanya penemuan jenazah tanpa indentitas di Karawang, Jawa Barat. Said lalu diminta untuk melakukan pengecekan, apakah jenazah tanpa identitas tersebut Imam Masykur atau bukan.
"Ke sungai di Karawang (dibuangnya). Dari Polda bilang si korban ini udah gak bernyawa di Karawang di temuin mayat tanpa identitas," katanya.
Ia kemudian berangkat ke Karawang untuk mengecek penemuan jenazah tanpa identitas tersebut. Dan benar saja, bahwa jenazah tersebut adalah Imam Masykur, sepupunya yang diculik.
"Pas saya liat itu saudara Imam benar. Jadi dia didapat sama warga 3 hari sesudah kejadian," ujarnya.
Imam Masykur Pernah Diculik Sebelum Jadi Korban Anggota Paspampres, Apa Motifnya?
Said Sulaiman, menceritakan saudaranya itu pernah diculik dengan motif yang sama sebelum bermasalah dengan anggota Paspampres. Menurut Said, penculikan ini terjadi setelah Imam tinggal di Jakarta selama 1,5 tahun.
“Jadi belum sampai dua bulan sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang,” kata Said saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.
Said tak menjelaskan apakah penculik pertama adalah sama seperti pelaku yang melibatkan anggota Paspampres. Akan tetapi, motif penculik pertama sama seperti yang diinginkan sang anggota Paspampres.
Sebab, tutur Said, penculik pertama sempat menghajar Imam dan meminta tebusan. Hingga akhirnya pemuda asal Aceh itu ditebus sebesar Rp 15 juta. Sementara dalam penculikan oleh anggota Paspampres, pelaku meminta tebusan Rp 50 juta.
Said menduga, penculik menyasar orang yang menjual kosmetik. “Karena yang dipikirnya orang yang jualan kosmetik ada obat-obat lain. Memang perampok ini sudah ngincer kosmetik semua, padahal kan ada toko lain,” tuturnya.
Dia merasa janggal lantaran sepupunya ditangkap, dihajar, hingga ada yang meminta tebusan. Menurut dia, bukan pelaku yang berhak menghukum Imam jika sepupunya itu memang menjual obat-obatan terlarang, mengingat sudah ada prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau misal jual obat terlarang, bukan orang itu yang berhak. Pasti polisi kan, langsung dibawa ke kantor, ke mana kek, kan jelas,” ucap sepupu Imam Masykur ini.
- Fakta Mengerikan Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas
- Motif Sadis Anggota Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh