Percepatan proyek ini adalah hasil kunjungan Presiden Jokowi ke China beberapa waktu lalu. Perusahaan China Xinyi Group akan berinvestasi di Pulau Rempang, antara lain pembangunan pabrik kaca.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan PT Megah Elok Graha bekerja sama untuk mempercepat proses pembangunannya.
PT Mega Elok Graha (MEG) milik Tomy Winata dikabarkan akan juga membangun Rempang Eco-City untuk lokasi berbagai industri, mulai dari pariwisata, jasa, hingga perumahan.
Tomy Winata merupakan pemilik grup bisnis Artha Graha atau Artha Graha Network. Pria yang juga dikenal dengan panggilan TW ini lahir pada 23 Juli 1958 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Prabowo, Tomy Winata dan Jokowi
Tomy Winata yang memiliki nama Tionghoa Oe Suat Hong ini menjalankan bisnis di berbagai bidang. Mulai dari properti, perhotelan, perdagangan, perbankan, transportasi, konstruksi, hingga telekomunikasi. Dia mulai merintis bisnisnya ketika dipercaya membangun kantor koramil di Singkawang.
Setelah proyek tersebut selesai, dia pun kembali dipercaya untuk membangun berbagai proyek di kalangan militer. Mulai dari barak, sekolah tentara, hingga menyalurkan barang ke markas militer di Papua, Ujung Pandang, Ambon, dan lainnya.
Bisnis Tomy Winata semakin berkembang ketika dia berhasil membesarkan kerajaan bisnisnya dengan membangun mega proyek Sudirman Central Business District (SCBD) seluas 45 hektare. Proyek bernilai investasi sebesar US$ 3,25 miliar tersebut dikerjakan bersama Yayasan Kartika Eka Paksi milik Angkatan Darat.
Melalui PT Danayasa Arthatama Tbk (DA), bisnis Tomy Winata semakin menggurita. Anak perusahaannya beroperasi di empat industri utama, yakni real estate, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan manajemen perhotelan. Adapun beberapa bentuk usahanya adalah Bukit Golf Mediterania, Kelapa Gading Square, Mangga Dua Square, Pacific Place, Borobudur Hotel, The Capital Residence, Ancol Mansion, dan lain sebagainya.
Komnas HAM Desak Polri Bebaskan Warga Pulau Rempang yang Ditahan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak kepolisian membebaskan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, setelah bentrokan dengan aparat keamanan pada 7 September 2023. “Komnas HAM meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resminya, Jumat, 8 September 2023.
Komnas HAM juga menyatakan peristiwa tersebut telah menimbulkan korban di masyarakat termasuk perempuan dan anak-anak. Atnike menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat dan warga setempat yang menimbulkan korban baik anak-anak maupun orang dewasa. Komnas HAM juga mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog.
“Komnas HAM meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus,” kata Atnike.
Dan terulang lagi, gara-gara semprotan gas air mata, anak-anak di Rempang jadi korban! 😭😭
— Narasi Newsroom (@NarasiNewsroom) September 7, 2023
| Narasi Daily pic.twitter.com/mVAbVvTHkb
tempo, zidworld