Prabowo Sarankan Rakyat Terima 'Uang Serangan Fajar' di Pemilu, KPK Sebut Itu Tindakan Koruptif

Prabowo Sarankan Rakyat Terima 'Uang Serangan Fajar' di Pemilu, KPK Sebut Itu Tindakan Koruptif

Bakal calon presiden Prabowo Subianto menyarankan masyarakat menerima uang serangan fajar atau politik uang pada masa pemilu.


"Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa rakyat, dan negara," kata Prabowo di acara Milad 11 Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji asuhan Gus Miftah di Kalasan, Sleman, dikutip dari YouTube Gus Miftah Official (9/9/2023)

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri merespons pernyataan Prabowo.

Dia mengingatkan tindakan bagi-bagi uang atau serangan fajar pada masa Pemilu merupakan tindakan koruptif yang bisa berujung pada tindakan korupsi.

“Serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). 
 
Menurut Ali, berdasarkan kajian KPK, salah satu ujung dari aksi bagi-bagi uang itu adalah korupsi.
 
Pejabat terkait merasa perlu “mencuri” uang negara atau rakyat dengan modus mengembalikan modal yang sudah digelontorkan semasa pemilu. 
 
“Pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan,” ujar Ali.
 
 
 
 
kps, zid
ZIDWORLD © 2023 Designed By JoomShaper

Please publish modules in offcanvas position.

{{ message }}