Pada 28 Juli 2023 investor China Xinyi Group dan PT MEG Tomy Winata menandatangani perjanjian proyek Pulau Rempang persis di hadapan Presiden Jokowi, di Chengdu, China.
PT Makmur Elok Graha (MEG) pemegang hak eksklusif untuk mengelola serta mengembangkan Rempang Eco City, adalah anak perusahaan Grup Artha Graha, yang dimiliki Tomy Winata.
Perseroan tersebut mendapatkan sertifikat hak guna bangunan seluas 16.583 hektare selama 80 tahun dari Otoritas Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Sejatinya, rencana pengembangan Pulau Rempang sudah ditandatangani melalui perjanjian yang berlaku sejak Agustus 2004. Kala itu rencana proyek tersebut bernama Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE). Namun, rencana itu sempat mandek karena dugaan korupsi
Kini, perusahaan kaca dan panel surya asal China, Xinyi Group, disebut akan membangun pabrik di Kawasan Industri Rempang dengan nilai investasi sebesar Rp172 triliun.Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) saat meluncurkan Rempang Eco City di Jakarta, 12 April 2023. Pelaksanaan rencana investasi dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha yang diwakili Tomy Winata (paling kanan).
Kepastian soal peran pengusaha Tomy Winata di balik proyek Rempang Eco City disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
"Iya benar [PT MEG merupakan anak perusahaan Artha Group yang dimiliki Tomy Winata]," kata Ariastuty.
Merujuk pada profil PT Makmur Elok Graha yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), tertera bahwa perusahaan tersebut beralamat di Gedung Artha Graha di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, sejak 2010.
Pada 2023, perusahaan itu pindah ke kawasan Orchard Park Batam.
Tapi jauh sebelum itu jejak Tomy Winata terlihat dalam sejumlah foto pertemuan beberapa pejabat Pemerintah Kota Batam, Otorita Batam, dan DPRD ketika memaparkan konsep pengembangan Pulau Rempang.
Pada foto tertanggal 26 Agustus 2004, Tomy Winata yang mewakili PT Makmur Elok Graha dan Pemerintah Kota Batam menandatangani perjanjian pengembangan dan pengelolaan Kawasan Rempang seluas 17.000 hektare, Pulau Setokok sekitar 300 hektare, dan Pulau Galang kira-kira 300 hektare.
Dugaan korupsi di proyek Rempang
Laporan Tempo menyebutkan dalam perjanjian pada 26 Agustus 2004, PT MEG akan membangun berbagai macam sarana di Pulau Rempang, Pulau Setokok, dan Pulau Galang.
Sebut saja sarana perdagangan, jasa, hotel, perkantoran, serta kawasan permukiman.
Ada juga gelanggang permainan, panti pijat, klub malam, diskotek, dan tempat karaoke.
Rencananya, Pemerintah Kota Batam dan PT MEG bakal menerapkan sistem bagi hasil.
Namun, rencana itu tak segera terlaksana.
Bahkan proyek tersebut sempat tersandung kasus dugaan korupsi pada 2007.
Waktu itu dua pucuk surat yang dikirim dari pihak yang mengaku sebagai warga sipil Batam menyebutkan pemberian hak pengembangan serta pengelolaan Pulau Rempang serta sekitarnya kepada PT MEG telah merugikan negara hingga Rp3,6 triliun.
Gara-gara surat itu Tomy Winata sempat diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Setelahnya tak ada kelanjutan apa-apa hingga Batam dijadikan kawasan perdagangan bebas atau free trade zone.
Proyek Rempang hidup kembali setelah mati suri
Belasan tahun kemudian, PT MEG kembali menghidupkan proyek mati suri ini dengan tajuk Batam-Rempang Eco City.
Pada 26 Mei 2023, Tomy Winata tampak mendampingi Chief Executive Officer Xinyi Group, Gerry Tung, saat bertemu dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pertemuan di Fuzhou, China, itu juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, serta Direktur Utama PT MEG, Nuraini Setiawati.
Selang dua bulan kemudian atau pada 28 Juli 2023, PT MEG menandatangani perjanjian dengan Xinyi Group di Chengdu, persis di hadapan Presiden Joko Widodo.
Disebutkan komitmen investasi produsen kaca asal China tersebut mencapai Rp172 triliun.PT MEG menandatangani perjanjian dengan Xinyi Group di Chengdu, persis di hadapan Presiden Joko Widodo, pada Juli 2023.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha menyiapkan Pulau Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia.
Dengan total target investasi yang diklaim mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080 mendatang, pengembangan Pulau Rempang diharapkan bisa memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam serta kabupaten atau kota lain di Provinsi Kepulauan Riau.
Sesuai rencana pembangunan yang dirancang PT MEG, sambungnya, Pulau Rempang akan disulap menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata.
Imbas kehadiran proyek ini permukiman warga di Pulau Rempang bakal digusur.
BBC, ZID