Lonjakan Perampasan Wilayah Masyarakat Adat di Era Jokowi

Lonjakan Perampasan Wilayah Masyarakat Adat di Era Jokowi

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mengungkap, di bawah pemerintahan Presiden Jokowi kasus-kasus perampasan wilayah masyarakat adat meningkat atas nama proyek-proyek investasi.
 

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menyoroti pemaksaan relokasi warga Rempang.

 

Deputi II Sekjen AMAN bidang Politik dan Hukum Erasmus Cahyadi menilai keselamatan dan identitas masyarakat adat dari Suku Bangsa Melayu yang hidup secara turun temurun di 16 Kampung Tua di Pulau Rempang Batam sedang terancam serius.

"Hal ini disebabkan karena negara lebih pro pada investasi asing yang berlindung di balik nama Proyek Strategis Nasional dan dibekingi oleh kebijakan serta aparat negara yang menindas," kata Erasmus dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9).

Menurut Erasmus, pemerintah melalui BP Batam secara arogan memobilisasi aparat bersenjata dan secara paksa mengusir Masyarakat Adat di Pulau Rempang Batam dari tanah dan akar budaya yang telah mereka warisi dari leluhur mereka selama ratusan tahun atau setidak-tidaknya sejak awal abad 18.

Erasmus berpendapat peristiwa itu menambah daftar kelam kekejaman negara terhadap Masyarakat Adat, terutama selama hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo berkuasa.

Di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, kata Erasmus, kasus-kasus perampasan wilayah adat meningkat seiring pelaksanaan PSN dan proyek-proyek investasi lainnya.

"Atas nama investasi, Pemerintah tidak ragu merampas, menggusur, dan melakukan kekerasan terhadap Masyarakat Adat yang telah hidup ratusan tahun di atas wilayah adatnya," ujarnya.

Komnas HAM melaporkan sepanjang 8 bulan terakhir tahun 2023, telah terjadi 692 konflik agraria. Sementara itu, kata Erasmus, AMAN juga mencatat bahwa telah terjadi 301 kasus perampasan wilayah adat selama 2019-2023.

"Berbagai kasus yang terjadi memperlihatkan bahwa Pemerintah telah bersikap main kuasa, arogan, dan tidak tahu malu karena melanggar prinsip-prinsip dasar negara serta tidak memenuhi tujuan Indonesia merdeka," tuturnya.

Erasmus menilai pemerintah saat ini lupa bahwa negara berkewajiban memajukan kesejahteraan umum, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, dan seterusnya sebagaimana yang telah dicita-citakan.

"Artinya, keseluruhan tindakan pemerintahan seharusnya mengacu pada tujuan bernegara tersebut.Itulah pula yang menjadi alasan mengapa negara merdeka seharusnya berbeda dengan penjajah," tuturnya.

Erasmus menyampaikan pihaknya mengecam, menolak, dan mendesak pemerintah maupun investor untuk menghentikan tindakan perampasan wilayah adat dan segala tindak kekerasan kepada warga dan masyarakat Adat di Pulau Rempang Batam.

 

 
 
cnn, zid
ZIDWORLD © 2023 Designed By JoomShaper

Please publish modules in offcanvas position.

{{ message }}