Kata Mahfud MD: 'Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka KPK'

Kata Mahfud MD: 'Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka KPK'

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan "Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, menurut logika saya" Muhaimin Iskandar tidak mungkin menjadi tersangka.

 

"Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin menjadi tersangka," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).


Kata Mahfud, sejauh yang dia ketahui dan menurut logika hukumnya, tidak mungkin Cak Imin jadi tersangka karena tidak terlibat dalam materi perkaranya.

“Sejauh pengetahuan saya Cak Imin itu tidak mungkin menjadi tersangka karena tidak terlibat dalam materi perkaranya. Itu kasus kan sudah lama, kalau terlibat mestinya sudah dulu (jadi tersangka),” kata Mahfud.

Atas dasar hal tersebut, Mahfud semakin yakin bahwa status Cak Imin tidak akan menjadi tersangka.

Beberapa waktu lalu, Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan sistem protektor di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus tersebut terjadi di tahun 2012, saat Cak Imin masih menduduki jabatan sebagai Menaker. KPK juga sudah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Selain kasus ini sudah terjadi sejak belasan tahun lalu, Mahfud yakin bahwa Cak Imin tidak terlibat. 

 

 
 
kmp, kps, zid
ZIDWORLD © 2023 Designed By JoomShaper

Please publish modules in offcanvas position.

{{ message }}