Jika Parpol Terbukti Menerima Aliran Dana Korupsi, Bisakah Dibubarkan?

Jika Parpol Terbukti Menerima Aliran Dana Korupsi, Bisakah Dibubarkan?

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berwenang membubarkan partai politik adalah Mahkamah Konstitusi. Berikut ini penjelasannya


Aturan mengenai pembubaran partai politik tercantum dalam Pasal 40 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dan Pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Bahwa yang berwenang membubarkan partai politik adalah MK. Hal ini tertuang dalam Pasal 41 C.

Partai Politik bubar apabila:

a. membubarkan diri atas keputusan sendiri;
b. menggabungkan diri dengan Partai Politik lain; atau
c. dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi.


Menko Polhukam Mahfud Md merespons soal adanya spekulasi Partai NasDem bisa dibubarkan usai pernyataan KPK yang menyebut dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai NasDem. Mahfud Md mengatakan NasDem tetap bisa mengikuti rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.

Mahfud mengatakan NasDem tidak mungkin dibubarkan. Sebab, kata Mahfud, kalau pun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama.

"Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut pemilu sampai pemilu ini tuntas," kata Mahfud.

"Karena seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu, pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo," imbuhnya.

Mahfud menerangkan aliran dana ke partai politik harus dibuktikan. Nantinya, kata Mahfud, ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi bila terbukti ada aliran dana ke partai politik.

"Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi. Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai," ucap Mahfud.

 
 
dtk, zid
ZIDWORLD © 2023 Designed By JoomShaper

Please publish modules in offcanvas position.

{{ message }}