Anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mulai menggalang dukungan dari anggota DPR lintas fraksi untuk menggulirkan hak angket menyelidiki Mahkamah Konstitusi.
Masinton menjelaskan, untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR, dirinya harus mendapat minimal dukungan dari 25 anggota DPR lintas fraksi.
"Iya usulan hak angket itu kan bisa disampaikan ke paripurna kalau mencapai 25 anggota. Ya kan saya baru tadi menyampaikan usulan, baru besok jalan. Nah kita harapkan beberapa teman-teman ya mendukung usulan ini," ujar Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
"Agar kita punya kewarasan yang sama lah ya. Demokrasinya berjalan tanpa ada paksaan dan melanggar aturan. Itu saja," ucapnya. Masinton mengeklaim dirinya belum mengonsolidasikan dukungan sebelum menyerukan hak angket di rapat paripurna hari ini.
Dia menegaskan memulai konsolidasi ke anggota DPR lintas fraksi "Ya saya enggak bisa targetkan lah. Pokoknya besok saya coba lagi kontak lagi ke teman-teman ya, lintas fraksi lah," imbuh Masinton.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengatakan dirinya akan mengajukan hak angket terhadap MK terkait putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
Hal tersebut Masinton sampaikan ketika menginterupsi di Rapat Paripurna DPR, Selasa.
Masinton mengatakan, hak angket diperlukan karena telah terjadi tragedi konstitusi dengan adanya putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.
"Tapi apa hari ini yang terjadi? Ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi," ujar Masinton di ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.
Masinton menjelaskan, konstitusi harus tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatis politik sempit.
PKS Buka Opsi Pemakzulan Jokowi
Politikus PKS, Mardani Ali Sera, membuka opsi pemakzulan terhadap Presiden Jokowi jika dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024 terbukti. "Kalau faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.
Mardani mengatakan opsi pemakzulan itu terbuka lantaran cawe-cawe Jokowi menabrak banyak peraturan. Hal itu, menurut dia, berbaya bagi proses demokrasi. "Cawe-cawe-nya berbahaya sekali. Menabrak banyak hal," kata Mardani.
Cawe-cawe Jokowi, lanjut Mardani, perlu menjadi perhatian bersama lantaran itu merupakan indikasi ketidaknetralan Presiden dalam Pemilu 2024. "Cawe-cawe yang berlebihan ini bisa membuat banyak hal menjadi tidak jurdil, padahal syaratnya jurdil," kata Mardani.
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Nyatakan 9 Hakim MK Harus Direshuffle, Termasuk Dirinya
- Jokowi Datang ke Bali, Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP Dicopot
- Koalisi Parpol Masih Bisa Ganti Capres/Cawapres Paling Lambat 8 November