Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia alias APDESI yang dulu 'dimainkan' dukung Jokowi 3 periode, kini dimobilisasi 'bermain' bersama Cawapres Gibran. Padahal semua orang tahu perangkat desa wajib netral dalam pemilu, menurut undang-undang.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengecam dukungan yang diberikan ribuan aparat desa untuk calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming. Dukungan semacam itu untuk peserta pemilu dianggap sebagai niat jahat untuk mengkhianati Indonesia sebagai negara hukum yang mengatur bahwa kepala dan aparat desa harus netral, berdasarkan UU Pemilu dan UU Desa.
"Ini adalah bentuk penghinaan aparat desa terhadap negara hukum di Indonesia yang jelas-jelas melarang kepala desa beserta aparatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, Selasa (21/11/2023).
"Bawaslu terlihat tak berkutik melihat isu netralitas aparat yang akhir-akhir ini menguat ke publik, bahkan secara frontal atau terang-terangan menunjukkan ketidaknetralandalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 ini melalui deklarasi dukungan calon tertentu pada acara Apdesi dkk itu," jelasnya.
Pada 19 November 2023, delapan asosiasi kepala desa, termasuk APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), yang tergabung dalam Desa Bersatu menggelar Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di ruangan Indoor Multifunction Stadium, Gelora Bung Karno, Jakarta. Anehnya, pertemuan itu justru dihadiri para elite partai Koalisi Indonesia Maju alias KIM, pengusung paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip dari Koran Tempo terbitan Senin, 20 November 2023, kandidat wakil presiden, Gibran juga hadir. Saat Wali Kota Solo tersebut bersama istrinya, Selvi Ananda, memasuki ruangan, kedatangannya pun disambut gemuruh suara ribuan kepala desa yang mengelu-elukan nama putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu. Mereka mendekati Gibran dan berebutan bersalaman maupun meminta foto bersama.
“Antusiasme para kepala desa ini membuat langkah Gibran menuju panggung utama terhambat. Ia butuh waktu hingga 20 menit untuk berjalan dari pintu barat ke panggung utama, yang jaraknya hanya 50 meter,” tulis Koran Tempo.
Usut punya usut, acara berkedok silaturahmi itu ternyata merupakan ajang penyampaian aspirasi Desa Bersatu kepada Gibran. Bahkan satu per satu para ketua umum kedelapan lembaga menyampaikan unek-uneknya. Lebih dari itu, sesuai dengan undangan yang diperoleh Tempo, agenda Silaturahmi Nasional Desa Bersatu ini sebenarnya juga dimaksudkan untuk mendeklarasikan dukungan mereka kepada Prabowo-Gibran. Namun deklarasi itu batal terlaksana.
Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengakui bahwa Desa Bersatu memang berencana mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon nomor urut dua tersebut. Panitia silaturahmi disebut sudah menyiapkan alat peraga deklarasi. Rencana kemudian batal dilakukan karena khawatir melanggar Undang-Undang Pemilu mengenai netralitas penyelenggara negara. Sebab itu, agenda deklarasi diganti menjadi silaturahmi nasional dengan tujuan menyampaikan aspirasi.
“Setelah pertimbangan tadi (Sabtu) malam, akhirnya kami sepakat silaturahmi yang setiap tahun kami lakukan. Karena silaturahmi itu memang forumnya untuk menyampaikan aspirasi,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi APDESI itu, dikutip dari Koran Tempo.
Adapun alasan Desa Bersatu mendukung Prabowo-Gibran, kata Asri, karena hanya pasangan ini yang berkomitmen menyetujui aspirasi kepala desa. Aspirasi tersebut di antaranya alokasi dana desa Rp 5 miliar per desa per tahun, mengevaluasi keberadaan pendamping desa, serta 70 persen dana desa untuk kegiatan pembangunan yang merujuk pada hasil musyawarah desa.

Kontroversi yang dilakukan APDESI itu bukanlah kali pertama. Pada Maret 2022 lalu, mereka bahkan secara terang-terangan mendukung masa jabatan Jokowi 3 periode dalam acara Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta. Dukungan muncul karena lima tuntutan yang disuarakan kepala desa saat itu dinilai telah dikabulkan oleh Jokowi. Ketua Umum APDESI Surta Wijaya mengklaim dukungan murni aspirasi internal dan tidak ada arahan dari siapa pun.
“Karena tuntutan telah dikabulkan, maka kini giliran para kepala desa yang membela Jokowi. Kenapa? Timbal balik, dong,” kata Surta saat ditemui selepas acara Silahturahmi Nasional Desa, Selasa, 29 Maret 2022.
Ketika itu, akibat ulah tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Kemendagri menegur APDESI. Menurut dia, deklarasi itu akan membuat para kepala desa melanggar aturan yang melarang mereka untuk terlibat politik praktis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK
- KPU, Anwar Usman, Jokowi dan Pratikno Digugat ke Pengadilan Soal Gibran
- Gibran Digugat di Pengadilan Negeri Solo Supaya Dibatalkan Sebagai Cawapres